Nah, untuk memperpanjang SIM di Kota Batam cukup mudah, kita dapat memperpanjangnya di SIM Corner Pusat Perbelanjaan BCS Mall Baloi. Bagi saya, layanan ini sangat membantu karena kita tidak perlu mengambil cuti kerja dan antri di Kantor Polisi untuk memperpanjang SIM yang kita inginkan. Hal ini dikarenakan layanan perpanjangan SIM di BCS Mall buka dari hari Senin hingga hari Sabtu. Jam bukanya adalah dari pukul 10.00 pagi hingga jam 17.00 sore. Namun perlu diingat, SIM yang dapat diperpanjang di BCS Mall ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C. SIM selain SIM A dan SIM C diwajibkan untuk mengurusnya di Kantor Polisi Baloi.
Syarat untuk memperpanjang SIM A dan SIM C pun cukup mudah, yaitu cukup sediakan Fotocopy KTP dan SIM asli dan tentunya siapkan uang untuk biaya perpanjangan.Untuk Surat Keterangan Kesehatan, dapat diperoleh langsung di SIM Corner tersebut, jadi tidak perlu repot-repot pergi ke Dokter Klinik atau Puskesmas untuk mendapatkannya.
Dibawah ini prosesnya ....
- Daftar dulu ke petugas SIM Corner dan sebutkan SIM yang diinginkan (SIM A, SIM C).
- Serahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotocopy 1 lembar dan SIM asli anda.
- Isi Formulir "Surat Izin Mengemudi" Kendaraan Bermotor seperti gambar dibawah ini dan serahkan ke petugas.
- Bayar biaya perpanjangan SIM.
- Tunggu sebentar untuk dipanggil foto (Pengalaman saya sendiri, waktu tunggu tidak melebihi 15 menit, ini mungkin dikarenakan yang antri cuma 3 orang).
- Setelah dipanggil, duduk di depan kamera. Pak Polisi akan mencocokkan data kita dengan menanyakan beberapa pertanyaan seperti Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat dan SIM yang diinginkan.
- Kita akan disuruh untuk meletakan Jari Jempol kiri dan kanan diatas alat pengambil sidik jari.
- Mengambil Foto...
- Tunggu lagi sekitar 5-10 menit, SIM kita telah setelah dicetak...
SIM Corner BCS Mall berada di Lantai 2, di barisan kios SMART GIRL (tempat jual aksesoris anak-anak dan wanita).
0 comments:
Post a Comment