
Mulai 1
Januari 2014, PT. Askes Indonesia berubah nama menjadi BPJS Kesehatan
berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2011. BPJS adalah BUMN yang bertugas
untuk menyelenggarakan Jaminan pemeliharan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,
baik bagi para pekerja, pegawai negeri, pensiun TNI/POLRI maupun bagi para
pemiliki usaha, petani dan nelayan...